Sebagai ilmu pengetahuan, public relation merupakan suatu hal yang baru dalam lingkungan masyarakat. Public relation merupakan gabungan dari ilmu sosial, antara lain ilmu politik, ekonomi, sejarah, psikologi, komunikasi, dan lain sebagainya. Selama ini seperti yang kita ketahui, public relation dikenal sebagai suatu bentuk teknik dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar maksud yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik dan tujuan kita tercapai. Public relation pada masa-masa sebelumnya, digunakan untuk orasi, diskusi, debat terbuka, kampanye, atau segala sesuatu yang berkaitan dengan propaganda politik. Namun pada perkembangannya, public relation digunakan oleh berbagai perusahaan untuk hubungannya dengan sosial masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi seperti kegiatan promosi, pemasangan iklan, kerja sama dengan pihak lain, dan sebagainya. Selain itu, public relation juga berguna untuk mengantisipasi konflik yang terjadi pada perusahaan sebagai media penghubung agar komunikasi antar pihak yang berkonflik dapat berjalan dengan baik.
Jika dilihat dari sejarahnya, public relation sudah ada sejak abad ke 20, dan pertama kali muncul pada tahun 1906, yang pada waktu itu dilakukan oleh Ivy Ledbetter Lee dalam menangani kasus kelumpuhan industri batubara yang berada di Amerika Serikat. Dan dari keberhasilannya itulah Ivy Lee disebut sebagai “bapak public relation atau humas” karena dianggap telah memikirkan dan mempraktekkan public relation secara konsepsional.
Sedangkan secara konsepsional dalam pengertian “state of being”, public relation di Indonesia mulai dikenal pada tahun 1950-an. Yang pada saat itu kedaulatan Indonesia baru diakui oleh kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Namun dalam perkembangannya, public relation di Indonesia berkembang sesuai dengan keadaan yang terjadi. Dimulai dengan pengambilan kata “Humas” yang merupakan terjemahan dari Public Relations. Maka tak heran, kita sering menemui penggunaan sebutan “ Direktorat Hubungan Masyarakat” atau “Biro Hubungan Masyarakat” bahkan “ Bagian Hubungan Masyarakat “ sesuai dengan ruang lingkup yang dijangkau.
Jika dikaitkan dengan state of being, dan sesuai dengan method of communication, maka istilah Humas dapat dipertanggung jawabkan. Tetapi, jika kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Hubungan Masyarakat itu, hanya mengadakan hubungan dengan khalayak di luar organisasi, misalnya menyebarkan press release ke media masa, mengundang wartawan untuk jumpa pers atau wisata pers, maka istilah hubungan masyarakat tersebut tidaklah tepat apabila dimaksudkan sebagai terjemahan dari public relation.
Itulah yang dialami oleh Indonesia, yang ternyata lupa akan aspek secara hakiki dari public relation itu sendiri. Seperti, sasaran public relation adalah public intern (Internal Publik) dan public ekstern (Eksternal Publik). Internal Publik adalah orang-orang yang berbeda atau tercakup dalam organisasi, yakni seluruh pegawai mulai dari staff hingga jendral manager. Eksternal Publik ialah orang-orang yang berada di luar organisasi yang ada hubungannya dan yang diharapkan ada hubungannya. Seperti Kantor Penyiaran, PR harus menjalin hubungan dengan pemerintah, asosiasi penyiaran Indonesia, sebagai organisasi yang berhubungan, selain itu dengan berbagai macam perusahaan, biro iklan, LSM, dan masyarakat luas, sebagai calon pembuatan relasi kerja sama.
Kegiatan public relation itu adalah komunikasi dua arah (reciprocal two ways traffic communications). Artinya, dalam penyampaian informasi, seorang public relation diharapkan dapat menghasilkan umpan balik, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar lebih baik.
Namun pada saat ini perekembangan public relation di Indonesia sudah semakin maju, hal ini dikarenakan kemajuan teknologi di Indonesia juga semakin maju secara pesat. Perkembangan ini dapat kita lihat antara lain pada periode kedua yakni pada tahun 1967-1971, terbentuklah Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Tata kerja badan ini antara lain ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan, khususnya di bidang penerangan dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan.
Kemudian di periode ketiga tahun 1972 dan 1987, munculnya public relation kalangan profesional pada lembaga swasta umum, yakni didirikannya Perhumas (Public Relations Associations of Indonesia) pada tanggal 15 Desember 1972. Konvensi Humas di Bandung tahun 1993, telah menetapkan Kode Etik Kehumasan Indonesia (KEKI). Perhumas tercatat sebagai anggota International Public Relations Associations (IPRA) dan Forum Asean Public Relations Organizations (FAPRO). Lalu pada tanggal 10 April 1987 di Jakarta juga dibentuk suatu wadah profesi public relation lainnya yang disebut Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia ( APPRI ), yang bergerak dalam konsultan jasa kehumasan.
Di periode keempat, tahun 1995 hingga sekarang, perkembangan public relation sangat pesat. Ternyata perkembangan public relation tumbuh dikalangan swasta bidang professional khusus (spesialisasi) Humas bidang idustri pelayanan jasa. Ditandai terbentuknya Himpunan Humas Hotel Berbintang (H-3) pada tanggal 27 November 1995. Berdirinya Forum Humas Perbankan (Forkamas) pada tanggal 13 September 1996.
Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai tersebut, telihat jelas bahwa kegiatan public relation bukanlah suatu hal yang baru lagi di mata masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti tentang dunia public relation serta mengetahui tentang segala kegiatan dan fungsi yang telah dilakukan oleh seorang public relation.
Jika dilihat dari sejarahnya, public relation sudah ada sejak abad ke 20, dan pertama kali muncul pada tahun 1906, yang pada waktu itu dilakukan oleh Ivy Ledbetter Lee dalam menangani kasus kelumpuhan industri batubara yang berada di Amerika Serikat. Dan dari keberhasilannya itulah Ivy Lee disebut sebagai “bapak public relation atau humas” karena dianggap telah memikirkan dan mempraktekkan public relation secara konsepsional.
Sedangkan secara konsepsional dalam pengertian “state of being”, public relation di Indonesia mulai dikenal pada tahun 1950-an. Yang pada saat itu kedaulatan Indonesia baru diakui oleh kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Namun dalam perkembangannya, public relation di Indonesia berkembang sesuai dengan keadaan yang terjadi. Dimulai dengan pengambilan kata “Humas” yang merupakan terjemahan dari Public Relations. Maka tak heran, kita sering menemui penggunaan sebutan “ Direktorat Hubungan Masyarakat” atau “Biro Hubungan Masyarakat” bahkan “ Bagian Hubungan Masyarakat “ sesuai dengan ruang lingkup yang dijangkau.
Jika dikaitkan dengan state of being, dan sesuai dengan method of communication, maka istilah Humas dapat dipertanggung jawabkan. Tetapi, jika kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Hubungan Masyarakat itu, hanya mengadakan hubungan dengan khalayak di luar organisasi, misalnya menyebarkan press release ke media masa, mengundang wartawan untuk jumpa pers atau wisata pers, maka istilah hubungan masyarakat tersebut tidaklah tepat apabila dimaksudkan sebagai terjemahan dari public relation.
Itulah yang dialami oleh Indonesia, yang ternyata lupa akan aspek secara hakiki dari public relation itu sendiri. Seperti, sasaran public relation adalah public intern (Internal Publik) dan public ekstern (Eksternal Publik). Internal Publik adalah orang-orang yang berbeda atau tercakup dalam organisasi, yakni seluruh pegawai mulai dari staff hingga jendral manager. Eksternal Publik ialah orang-orang yang berada di luar organisasi yang ada hubungannya dan yang diharapkan ada hubungannya. Seperti Kantor Penyiaran, PR harus menjalin hubungan dengan pemerintah, asosiasi penyiaran Indonesia, sebagai organisasi yang berhubungan, selain itu dengan berbagai macam perusahaan, biro iklan, LSM, dan masyarakat luas, sebagai calon pembuatan relasi kerja sama.
Kegiatan public relation itu adalah komunikasi dua arah (reciprocal two ways traffic communications). Artinya, dalam penyampaian informasi, seorang public relation diharapkan dapat menghasilkan umpan balik, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar lebih baik.
Namun pada saat ini perekembangan public relation di Indonesia sudah semakin maju, hal ini dikarenakan kemajuan teknologi di Indonesia juga semakin maju secara pesat. Perkembangan ini dapat kita lihat antara lain pada periode kedua yakni pada tahun 1967-1971, terbentuklah Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Tata kerja badan ini antara lain ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan, khususnya di bidang penerangan dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan.
Kemudian di periode ketiga tahun 1972 dan 1987, munculnya public relation kalangan profesional pada lembaga swasta umum, yakni didirikannya Perhumas (Public Relations Associations of Indonesia) pada tanggal 15 Desember 1972. Konvensi Humas di Bandung tahun 1993, telah menetapkan Kode Etik Kehumasan Indonesia (KEKI). Perhumas tercatat sebagai anggota International Public Relations Associations (IPRA) dan Forum Asean Public Relations Organizations (FAPRO). Lalu pada tanggal 10 April 1987 di Jakarta juga dibentuk suatu wadah profesi public relation lainnya yang disebut Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia ( APPRI ), yang bergerak dalam konsultan jasa kehumasan.
Di periode keempat, tahun 1995 hingga sekarang, perkembangan public relation sangat pesat. Ternyata perkembangan public relation tumbuh dikalangan swasta bidang professional khusus (spesialisasi) Humas bidang idustri pelayanan jasa. Ditandai terbentuknya Himpunan Humas Hotel Berbintang (H-3) pada tanggal 27 November 1995. Berdirinya Forum Humas Perbankan (Forkamas) pada tanggal 13 September 1996.
Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai tersebut, telihat jelas bahwa kegiatan public relation bukanlah suatu hal yang baru lagi di mata masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti tentang dunia public relation serta mengetahui tentang segala kegiatan dan fungsi yang telah dilakukan oleh seorang public relation.
5 komentar:
sip sip.
Perkembngan Pr emank penting bgt daLam sebuah perusahaan to pun semacamnya,,
iah,iah,,
cment akuh jga
kayanya mantep bgt buat PR neh.. hoho.. ApaYangTerlihat.blogspot.com
comment ea..
Jereng mata quh liatnya fred...
ngambil dimana tuh artikel...
Pada dasarnya quh gag suka PR .
Jadi yah Untuk perkembangan PR kayaknya yah gitu2 ajah deh ...
Khun Fungsi PR ndiri kurang berperan aktif di Indonesia .
klo diliat, perkmbangan.ny udh lm jg ia..
tp brhubung di indonesia kurang bnyk berperan, jd q anggep sm ky diny aj dah..
idem din..
hhe..
Posting Komentar