FILM DOKUMENTER

Seperti yang kita ketahui bersama, selama ini film dokumenter sering dianggap sebagai rekaman dari aktualitas atau potongan rekaman sewaktu kejadian sebenarnya berlangsung. Ketika orang terlibat di dalamnya, maka dia akan mengatakan bahwa film tersebut menggambarkan kehidupan yang sebenarnya, apa adanya (tanpa rekayasa), spontan, dan tanpa media perantara.
Walaupun jarang menjadi ramuan utama dalam pembuatan film dokumenter, unsur-unsur tersebut jarang menjadi bagian dari keseluruhan film dokumenter itu sendiri, karena semua bahan tersebut haru diatur, diolah kembali, dan ditata struktur penyajiannya.
Terkadang bahkan dalam pengambilan bahan gambar sebelumnya, berbagai pilihan harus diambil oleh para pembuat film dokumenter untuk menentukan sudut pandang, ukuran shot, pencahayaan, dan lain-lain, agar dapat mencapai hasil akhir yang mereka inginkan.
John Grierson pertama-tama menemukan istilah “dokumenter” dalam suatu pembahasan mengenai film karya Robert Flaherty, Moana (1925). Dia mengacu pada kemampuan suatu media untuk menghasilkan dokumen visual tentang suatu kejadian tertentu. Dia sangat percaya bahwa sinema bukanlah seni atau hibutan, melainkan suatu bentuk publikasi dan dapat dipublikasikan dengan 100 cara berbeda untuk 100 penonton yang berbeda pula.
Oleh karena itu, film dokumenter pun termasuk di dalamnya sebagai suatu bentuk publikasi sinematik yang dalam istilah Grierson sendiri disebut “perlakuan kreatif atas keaktualitasan” . Karena ada perlakuan kreatif, maka film dokumenter dibangun dan bisa dilihat bukan sebagai suatu rekaman realitas, tetapi sabagai jenis “representasi” lain dari realitas itu sendiri.
Kebanyakan penonton film atau video dokumenter dilayar kaca sudah begitu terbiasa dengan berbagai cara, gaya, dan bentuk penyajian yang selam ini paling banyak dan umum digunakan dalam berbagi acara siaran televisi. Sehingga mereka tak lagi mempertanyakan lebih jauh tentang isi dokumenter tersebut. Misalnya penonton sering menyaksikan film dokumenter yang dipandu oleh suara (voice over / vo) seorang penutur cerita (narrator), wawancara dari pakar, saksi mata atas suatu kejadian, dan rekaman pandapat anggota masyarakat. Semua unsur khas tersebut memiliki sejarah dan tempat tertentu dalam perkembangan dan perluasan dokumenter sebagai suatu bentuk sinematik.
Hal ini penting untuk ditekankan kepada masyarakat atau penonton, Karena film dokumenter sering diabaikan dan kurang dianggap di kalangan film seni, seakan-akan film dokumenter cenderung menjadi bersifat pemberitaan (jurnalistik) dalam dunia pertelevisian.
Satu titik awal yang berguna adalah daftar kategori Richard Barsam tentang apa yang dia sebut sebagai “film nonfiksi”. Daftar ini secara efektif menunjukkan jenis-jenis yang dipandang sebagai dokumenter, dan dengan jelas memiliki ide dan kode etik tentang documenter yang sama. Kategori tersebut antara lain :

Film Faktual
Film Etnografik
Film Eksplorasi
Film Propaganda
Cinema Verite
Direct Cinema
Dokumenter

Pada dasarnya, Barsam menempatkan film dokumenter sebagai satu kategori tersendiri, karena ia mengatakan bahwa peran si pembuat film dalam menentukan interpretasi materi dalam jenis-jenis tersebut lebih khas. Perkembangan film documenter dan genre-nya saat ini sudah sangat pesat dan beragam, tetapi ada beberapa unsur yang tetap penggunaannya, yakni unsur-unsur visual dan verbal yang biasa digunakan dalam pembuatan film documenter.
1.Unsur Visual :
Observasionalisme Reaktif, yaitu pembuatan film dokumenter dengan bahan yang sebisa mengkin diambil langsung dari subyek yang difilmkan. Hal ini berhubungan dengan ketepatan pengamatan oleh pengarah kamera atau sutradara.
Observasionalisme Proaktif, yaitu pembuatan film dokumenter dengan memilih materi film secara khusus sehubungan dengan pengamatan sebelumnya oleh pengarah kamera atau sutradara.
Mode Ilustratif, yaitu pendekatan terhadap dokumenter yang berusaha menggambarkan secara khusus tentang apa yang dikatakan oleh narator.
Mode Asosiatif, yaitu pendekatan dalam film dokumenter yang berusaha menggunakan potongan-potongan dengan berbagai cara. Dengan demikian, diharapkan arti dan simbolis yang ada pada informasi harfiah dalam film itu dapat terwakili.
2.Unsur Verbal :
Overheard Exchange, yaitu rekaman pembicaraan antara dua sumber yang terkesan direkam secara tidak dan secra langsung.
Keaksian, yaitu rekaman hasil pengamatan, pendapat, dan sumber atau informasi yang diungkapkan secara jujur oleh saksi mata, pakar, dan sumber lain yang behubungan dengan subyek film documenter. Hal ini merupakan tujuan utama dari wawancara.
Eksposisi, yaitu penggunaan voice over atau orang yang langsung berhadapan kamera, secra khusus mengarahkan penonton yang menerima informasi dan argument-argumennya.
Dalam membuat film dokumenter ada beberapa langkah-langkah yang harus kita lakukan saat pembuatan film dokumenter. Langkah-langkah tersebut antara lain :
a)Menentukan ide
Ide dalam membuat film documenter tidaklah harus pergi jauh-jauh dan memusingkan, Karena ide tersebut akan selalu timbul dimana saja seperti sekeliling kita, di pinggir jalan.
b)Menuliskan Film Statement
Film statement yaitu penulisan ide yang sudah ke kertas, Sebagai panduan kita dilapangan saat pengambilan Angel. Jadi pada langkah kedua ini kita harus mnyelesaikan scenario dan memperbanyak referensi, sehingga film yang kita buat telah kita kuasai seluk-beluknya.
c)Membuat Treatment atau Outline
Out line disebut juga script dalam bahasa teknisnya. Sedangkan arti kata Script sendiri adalah cerita rekaan tentang film yang kita buat. Script juga dapat dikatakan suatu gambar kerja keseluruhan kita dalam memproduksi film.
d)Mencatat Shoting
Dalam hal ini ada dua yang harus kita catat, yaitu shoting list dan shoting schedule. Shoting list yaitu catatan yang berisi tentang perkiraan apa saja gambar yang dibutuhkan untuk pembuatan film. Sedangkan shoting schedule adalah mencatatat terlebih dahulu jadwal shoting yang akan dilakukan dalam pembuatan jadwal shoting yang akan kita lakukan dalam pembuatan film.
e)Editing Script
Dalam melakukan pengeditan kita harus menyiapkan tiga hal, antara lain membuat transkip wawancara, membuat logging gambar, maksudnya membuat daftar gambar dari kaset hasil shoting dengan detail, mencatat time codenya serta berapa gambar itu ada dan hal yang ketiga adalah membuat editing script, pada tahapan ini kta harus mempriview kembali hasil rekaman kita tadi di televisi supaya dapat melihat hasil gambar yang kita ambil tadi dengan jelas. Dengan begitu kita akan dapat membuat sebuah gabungan dari Outline atau cerita rekaan menjadi sebuah kenyataan yang dapat menjadi petunjuk bagi seorang editor.
Dokumenter adalh sebutan yang diberikan untuk film pertama karya Lumiere bersaudara, yang berkisah tentang perjalanan (travelogues) yang dibuat pada tahun 1890-an. Tiga puluh enam tahun kemudian, kata documenter kembali digunakan oleh pembuat film dan kritikus asal Inggris Jhon Grierson untuk film Moana (1926) karya Robert Flaherty.
Grierson berpendapat documenter merupakan cara kreatif mempresentasiakan realitas. Sekalipun Grierson mendapat tantangan dari berbagi pihak, pendaptnya tetap sampai saat ini. Film documenter menyajikan realita melalui berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan.
Namun harus diakui, film documenter tak pernah lepas dari tujuan penyebaran informasi, pendidikan, dan propaganda bagi orang atau kelompok tertentu. Intinya, film ini tetap berpijak pda hal-hal senyata mungkin. Seiring dengan perjalanan waktu, muncul berbagi aliran film documenter, misalnya docudrama.
Dalam docudrama terjadi reduksi realita demi tujuan estetis, agar gambar dan cerita menjadi lebih menarik. Sekalipun demikian jarak antara kenyataan dan hasil yang tersaji lewat docudrama biasanya tak berbeda jauh. Dalam docudrama realita tetap menjadi pegangan. Kini documenter menjadi sebuah treb tersendiri dalam perfilman dunia. Para pembuat film bisa bereksperimen dan belajar tentang banyak hal ketika terlibat dalam produksi dilm documenter. Tak hanya itu, film documenter juga dapat membawa keuntungan dalam jumlah yang cukup memuaskan. Ini semua dapat dilihat dari bnyaknya film documenter yang bisa kita saksikan melalui saluran televisi, sperti program National Geographic dan animal Planet. Bahkan saluran televisi Discovery Channel pun mantap menasbih diri sebagai program documenter terntang keragaman alam budaya.

KOMENTAR PASANGAN CAPRES DAN CAWAPRES


Prendz-prendzkoe.........
ntar lagi pemilu presiden dan wakil presiden akan digelar niy........



tentunya prendz-prendz sudah pada tahu semua donk tentang siapa-siapa aja yang bakal maju jadi presiden dan wakil presiden,
kalo pun prendz-prendz ada yang belum tahu, bisa lihat gambar disebelah niy wajah-wajah calon pemimpin beserta wakilnya yang nantinya bakal mimpin negara ini.



tapi aku pingin tanya pada prendz-prendz semua, gimana sih pendapat kalian tentang masing-masing calon presiden dan wakil presiden di samping ini ???


trus aku juga pingin tanya ma kalian semua, kira-kira siapa sih yang pantes mimpin negara ini ???

Ouy iya, aku cuma mau ingetin, sebagai warga negara yang peduli akan negaranya.........
ntar waktu pemilu jangan sampai GOLPUT ya.......
ntar DOSA lho,hehehe







PERKEMBANGAN PUBLIC RELATION

Sebagai ilmu pengetahuan, public relation merupakan suatu hal yang baru dalam lingkungan masyarakat. Public relation merupakan gabungan dari ilmu sosial, antara lain ilmu politik, ekonomi, sejarah, psikologi, komunikasi, dan lain sebagainya. Selama ini seperti yang kita ketahui, public relation dikenal sebagai suatu bentuk teknik dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat, agar maksud yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik dan tujuan kita tercapai. Public relation pada masa-masa sebelumnya, digunakan untuk orasi, diskusi, debat terbuka, kampanye, atau segala sesuatu yang berkaitan dengan propaganda politik. Namun pada perkembangannya, public relation digunakan oleh berbagai perusahaan untuk hubungannya dengan sosial masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi seperti kegiatan promosi, pemasangan iklan, kerja sama dengan pihak lain, dan sebagainya. Selain itu, public relation juga berguna untuk mengantisipasi konflik yang terjadi pada perusahaan sebagai media penghubung agar komunikasi antar pihak yang berkonflik dapat berjalan dengan baik.
Jika dilihat dari sejarahnya, public relation sudah ada sejak abad ke 20, dan pertama kali muncul pada tahun 1906, yang pada waktu itu dilakukan oleh Ivy Ledbetter Lee dalam menangani kasus kelumpuhan industri batubara yang berada di Amerika Serikat. Dan dari keberhasilannya itulah Ivy Lee disebut sebagai “bapak public relation atau humas” karena dianggap telah memikirkan dan mempraktekkan public relation secara konsepsional.
Sedangkan secara konsepsional dalam pengertian “state of being”, public relation di Indonesia mulai dikenal pada tahun 1950-an. Yang pada saat itu kedaulatan Indonesia baru diakui oleh kerajaan Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Namun dalam perkembangannya, public relation di Indonesia berkembang sesuai dengan keadaan yang terjadi. Dimulai dengan pengambilan kata “Humas” yang merupakan terjemahan dari Public Relations. Maka tak heran, kita sering menemui penggunaan sebutan “ Direktorat Hubungan Masyarakat” atau “Biro Hubungan Masyarakat” bahkan “ Bagian Hubungan Masyarakat “ sesuai dengan ruang lingkup yang dijangkau.
Jika dikaitkan dengan state of being, dan sesuai dengan method of communication, maka istilah Humas dapat dipertanggung jawabkan. Tetapi, jika kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Hubungan Masyarakat itu, hanya mengadakan hubungan dengan khalayak di luar organisasi, misalnya menyebarkan press release ke media masa, mengundang wartawan untuk jumpa pers atau wisata pers, maka istilah hubungan masyarakat tersebut tidaklah tepat apabila dimaksudkan sebagai terjemahan dari public relation.
Itulah yang dialami oleh Indonesia, yang ternyata lupa akan aspek secara hakiki dari public relation itu sendiri. Seperti, sasaran public relation adalah public intern (Internal Publik) dan public ekstern (Eksternal Publik). Internal Publik adalah orang-orang yang berbeda atau tercakup dalam organisasi, yakni seluruh pegawai mulai dari staff hingga jendral manager. Eksternal Publik ialah orang-orang yang berada di luar organisasi yang ada hubungannya dan yang diharapkan ada hubungannya. Seperti Kantor Penyiaran, PR harus menjalin hubungan dengan pemerintah, asosiasi penyiaran Indonesia, sebagai organisasi yang berhubungan, selain itu dengan berbagai macam perusahaan, biro iklan, LSM, dan masyarakat luas, sebagai calon pembuatan relasi kerja sama.
Kegiatan public relation itu adalah komunikasi dua arah (reciprocal two ways traffic communications). Artinya, dalam penyampaian informasi, seorang public relation diharapkan dapat menghasilkan umpan balik, sehingga nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan agar lebih baik.
Namun pada saat ini perekembangan public relation di Indonesia sudah semakin maju, hal ini dikarenakan kemajuan teknologi di Indonesia juga semakin maju secara pesat. Perkembangan ini dapat kita lihat antara lain pada periode kedua yakni pada tahun 1967-1971, terbentuklah Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Tata kerja badan ini antara lain ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dan pembangunan, khususnya di bidang penerangan dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan.
Kemudian di periode ketiga tahun 1972 dan 1987, munculnya public relation kalangan profesional pada lembaga swasta umum, yakni didirikannya Perhumas (Public Relations Associations of Indonesia) pada tanggal 15 Desember 1972. Konvensi Humas di Bandung tahun 1993, telah menetapkan Kode Etik Kehumasan Indonesia (KEKI). Perhumas tercatat sebagai anggota International Public Relations Associations (IPRA) dan Forum Asean Public Relations Organizations (FAPRO). Lalu pada tanggal 10 April 1987 di Jakarta juga dibentuk suatu wadah profesi public relation lainnya yang disebut Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia ( APPRI ), yang bergerak dalam konsultan jasa kehumasan.
Di periode keempat, tahun 1995 hingga sekarang, perkembangan public relation sangat pesat. Ternyata perkembangan public relation tumbuh dikalangan swasta bidang professional khusus (spesialisasi) Humas bidang idustri pelayanan jasa. Ditandai terbentuknya Himpunan Humas Hotel Berbintang (H-3) pada tanggal 27 November 1995. Berdirinya Forum Humas Perbankan (Forkamas) pada tanggal 13 September 1996.
Dengan adanya kemajuan yang telah dicapai tersebut, telihat jelas bahwa kegiatan public relation bukanlah suatu hal yang baru lagi di mata masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti tentang dunia public relation serta mengetahui tentang segala kegiatan dan fungsi yang telah dilakukan oleh seorang public relation.

SEKILAS TENTANG PEMILU 2009

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden sebentar lagi akan digelar, tentunya akan timbul suatu pertanyaan dalam benak kita tentang siapa yang nantinya bakal memimpin Negara ini. Seperti yang kita ketahui, pemilihan umum kali ini diramaikan oleh tiga nama pasangan calon kandidat presiden dan wakil presiden, antara lain pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto, SBY Boediono, serta Megawati dan Prabowo.
Mendengar ketiga nama pasangan tersebut tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita, sebab mereka adalah orang-orang lama yang sudah pernah berkecimpung dalam dunia politik Indonesia. Namun yang sebenarnya menjadi pertanyaan besar pada diri kita adalah siapakah diantara mereka yang mampu membawa bangsa ini menjadi bangsa besar dan berkembang ??
Selain diramaikan oleh ketiga pasangan tersebut, pemilu kali ini juga turut diramaikan oleh janji-janji manis yang keluar dari ketiga mulut mereka. Seperti yang kita lihat belakangan ini baik di media eloektronik maupun cetak, ketiga pasangan tersebut saling beradu argument dan saling menebar janji guna mendapat rasa simpati dari masyarakat. Sebenarnya hal itu bukan menjadi masalah jika janji-janji tersebut dapat diaplikasikan dalam praktek politik yang akan diterapkan nantinya. Akan tetapi, yang menjadi masalah adalah jika janji-janji itu tidak dapat diwujudkan dalam praktek politiknya.
Menurut saya, dalam pemilu kali ini mestinya para calon harus lebih waspada terhadap tanda-tanda yang menunjukkan semakin menurunnya rasa kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat, terutama pada kalangan pemilih usia muda. Hal ini dapat kita lihat dari data Golput pada pemilu legislatif kemarin yang jumlahnya cukup signifikan.
Masalah dan situasi ekonomi politik saat ini menjadi latar belakang bagi para calon presiden dan wakil presiden untuk mengobral janji kepada masyarakat. Contohnya saja disaat masalah kemiskinan menjadi masalah yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, para calon kandidat presiden dan wakil presiden hadir untuk saling berlomba-lomba unjuk diri sebagai perwujudan sikap pro rakyat dan anti kemiskinan. Terkadang janji-janji tersebut terlalu baik sehingga sulit untuk diwujudkan, atau tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukannya. Hal ini sangatlah menjadi masalah besar bagi rakyat, sebab janji-janji yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi kemajuan bangsa malah menjadi mimpi belaka.
Berdasarkan data yang saya dapatkan dari LPMIS, keleluasaan partai dan calon presiden serta wakil presiden dalam mengobral janji disebabkan karena tiga hal, diantaranya yaitu pertama ketiadaan atau kekosongan ideology dalam tradisi partai politik di Indonesia. Sehingga partai dan para calon tidak memiliki pijakan dan arah yang menuntun langkah politik para calon dan partai dalam memenuhi cita-cita kolektif rakyat. Yang menjadi faktor pembimbingnya adalah kekuasaan. Sebab dengan kekuasaan, seorang presiden akan dengan mudah merealisasikan tujuan-tujuan pribadinya, mengumpulkan harta, status, keistimewaan social, kepuasan seksual, dan lain sebagainya.
Kedua tipe demokrasi di Indonesia yang belum melahirkan instrument kekuasaan rakyat yang memungkinkan kontrol terhadap janji-janji politik elit-politik. Ketiga kebudayaan sebagai faktor pembentuk mental masih dipengaruhi oleh feodalisme, sehingga cenderung memaafkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh para elit-politik.
Dengan melihat gambaran serta uraian data di atas, tentunya kita sebagai calon pemilih nantinya harus lebih berhati-hati dan cermat dalam menentukan siapa calon pemimpin dan wakil bangsa ini. Dan jangan sampai kita mudah termakan oleh janji-janji manis yang dilontarkan oleh para calon kandidat presiden dan wakil presiden. Nantinya kita harus dapat menjadi pemilih yang cerdas. Sebab sesungguhnya kemajuan dan kemunduran bangsa ini ada di tangan kita semua.

AYO JADILAH PEMILIH YANG CERDAS DAN PROAKTIF, DEMI TERWUJUDNYA SISTEM DEMOKRASI YANG BAIK. SUKSESKAN PEMILU 2009 !!!

FRed'S Fans Club